Minggu, 14 Februari 2010
PENERTIBAN PNS
Dua Jam, 120 PNS Dirazia KOTA- Hati-hati bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang bepergian saat jam kerja. Soalnya, Petugas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Sumedang merazia PNS yang berkeliaran di luar. Kemarin (21/12), Satpol PP menggelar razia di dua tempat, pusat pembe...lanjaan Griya Plaza dan seputar Taman Telor. 120 PNS yang terjaring dalam operasi itu. PNS yang terbukti bersalah, ditulus namanya, instansi dan tujuan mereka. Pencatatan dilakukan petugas dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Bagian Organisasi Setda. ”Bentuk sanksi kami serahkan ke BKD dan kepala unit pemerintahan daerah masing-masing,” terang Kasat Pol PP, Bambang Rianto, kepada Radar Sumedang. Bambang menjelaskan, razia bertujuan meningkatkan kedisiplinan PNS di lingkungan Pemerintahan Kebupaten (Pemkab) Sumedang. ”Kami melakukan razia mulai pukul 13.00 hingga pukul 15.00,’’ ujarnya. Razia tersebut mengundang perhatian warga. PNS yang terjaring juga kaget bukan kepalang. ”Wah kaget juga. Soalnya baru kali ini ada razia. Dan saya tidak sempet membawa surat tugas,’’ kilah Eli, salah satu pegawai UPTD Pendidikan Rancakalong, yang beralasan hendak pergi ke kantor Dinas Pendidikan. Hal serupa juga dialami Yurman Nugraha. Pegawai di lingkungan Kecamatan Tomo ini kaget setelah dirazia. Namun, ia menyambut baik razia tersebut. ”Bagus juga untuk meningkatkan disiplin,’’ ujarnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar